Apa itu analisis kredit ?
Analisis kredit adalah suatu proses analisis
kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk
menentukan kebutuhan kredit yang wajar.
Tujuan utama analisis permohonan
kredit adalah untuk memperoleh keyakinan apakah nasabah mempunyai kemauan dan
kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank secara tertib, baik
pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya, sesuai dengan kesepakatan dengan
bank.
Sedikitnya ada 5 aspek yang harus dianalisis
dalam menganalisis kredit, antara lain :
1. Aspek Manajemen
2. Aspek Pemasaran
3. Aspek Teknis
4. Aspek Keuangan
5. Aspek Legalitas dan Agunan
Kredit berdasarkan tujuan penggunaannya, kita bagi dalam 2 kategori, yaitu :
1. Kredit Produktif
2. Kredit Konsumtif.
Pendekatan-pendekatan atau metode-metode yang
biasa kita pakai dalam menganalisis kredit modal kerja adalah Turn Over Method,
sedangkan untuk menganalisis kredit investasi adalah PP Method, NPV Method dan
IRR Method.
Penggunaan pendekatan-pendekatan tersebut
tentunya didasarkan dari data keuangan perusahaan yaitu laporan necara dan laba
rugi perusahaan yang diberikan kepada bank.
Demikian gambaran singkat mengenai analisis
kredit, dan untuk lebih jauh lagi mengenai analisis kredit ini, teman-teman
bisa mempelajari lewat buku "Analisis Kredit" dan "Analisa
Laporan Keuangan".
Tujuan dari adanya
analisis kredit adalah untuk menentukan kesanggupan dan kesungguhan seorang
peminjam untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan persyaratan yang
terdapat dalam perjanjian pinjaman. Analisis dan evaluasi kredit
sekurang-kurangnya meliputi informasi sebagai berikut (Kuncoro, 2002 : 251-252).
Prinsip 6 C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:
1. Character
Character adalah keadaan watak dari nasabah,
baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari
penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana
kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan
perjanjian yang telah ditetapkan. Sebagai alat untuk memperoleh gambaran
tentang karakter dari calon nasabah tersebut, dapat ditempuh melalui upaya
antara lain:
a. Meneliti
riwayat hidup calon nasabah;
b. Meneliti
reputasi calon nasabah tersebut di lingkungan usahanya;
c. Meminta bank
to bank information (Sistem Informasi Debitur);
d. Mencari
informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon nasabah berada;
e. Mencari
informasi apakah calon nasabah suka berjudi;
f. Mencari
informasi apakah calon nasabah memiliki hobi berfoya-foya.
2. Capital
Capital adalah jumlah
dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal
sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam
menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit.
Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab
nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap
gagalnya usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam
bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya
jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank.
3. Capacity
Capacity adalah
kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya guna
memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk
mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu untuk mengembalikan atau
melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.
Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan
melalui berbagai pendekatan berikut ini:
a. Pendekatan
historis, yaitu menilai past performance, apakah menunjukkan perkembangan
dari waktu ke waktu.
b. Pendekatan
finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
c. Pendekatan
yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai kapasitas untuk mewakili
badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan perjanjian kredit dengan bank.
d. Pendekatan
manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
e. Pendekatan
teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah mengelola
faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku,
peralatan-peralatan , administrasi dan keuangan, industrial relation sampai
pada kemampuan merebut pasar.
4. Collateral
Collateral adalah
barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang
diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh bank untuk mengetahui
sejauh mana resiko kewajiban finansial nasabah kepada bank. Pada hakikatnya
bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang
tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht), letter of guarantee,
letter of comfort, rekomendasi dan avalis.
5. Condition of Economy
Condition of Economy, yaitu situasi dan kondisi
politik , sosial, ekonomi , budaya yeng mempengaruhi keadaan perekonomian pada
suatu saat yang kemungkinannya memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur.
Untuk mendapat gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian
mengenai hal-hal antara lain:
a. Keadaan
konjungtur
b. Peraturan-peraturan
pemerintah
c. Situasi,
politik dan perekonomian dunia
d. Keadaan
lain yang memengaruhi pemasaran
6. Constraint
Constraint adalah batasan dan hambatan yang
tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu,
misalnya pendirian suatu usaha pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel
las atau pembakaran batu bata.
Dari keenam prinsip diatas, yang paling perlu
mendapatkan perhatian account officer adalah character, dan apabila prinsip ini
tidak terpenuhi, prinsip lainnya tidak berarti. Dengan perkataan lain,
permohonannya harus ditolak.